E-LEARNING MODEL “BARU” MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK PEMERATAAN PENDIDIKANE-LEARNING MODEL “BARU” MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK PEMERATAAN PENDIDIKAN

MODEL “BARU” MEDIA PEMBELAJARAN
UNTUK PEMERATAAN PENDIDIKAN


Makalah

Abstrak:
Kemajuan teknologi jaringan komputer dan pesatnya perkembangan internet, telah memungkinkan semua pihak untuk dapat menerapkannya di segala bidang termasuk dunia pendidikan dan pelatihan. Penggunaan teknologi ini pada bidang pendidikan dan latihan akan sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan. Hal ini sangat memungkinkan mengingat investasi yang harus dikeluarkan akan jauh lebih murah jika dibandingkan dengan investasi bentuk lain (fisik) untuk tujuan sejenis, termasuk aspek pemeliharaannya. Yang dibutuhkan adalah keterampilan dan kehandalan dari pengelolanya.

Pendahuluan
Indonesia sebagai sebuah negara dengan kondisi geografis antar daerah yang sangat berjauhan (sulit dijangkau karena akses jalan darat dan laut yang belum mapan) sudah seharusnya mampu menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi berbasis komputer dan internet secara serius. Pemanfaatan teknologi informasi secara tepat dan optimal, memungkinkan masalah yang berhubungan dengan jarak tempuh dan kondisi geografis tidak lagi menjadi sebuah penghalang dalam usaha transformasi ilmu dan teknologi dalam dunia pendidikan.

Pemerataan mutu pendidikan yang selama ini hanya sekedar angan-angan (saat ini akses informasi dan kesempatan memperoleh “pendidikan ideal” hanya diperoleh masyarakat kota), dengan pemanfaatan teknologi jaringan komputer dan internet, akan sangat mungkin menjadi kenyataan. Pada pelaksanaannya diperlukan keseriusan dan dukungan semua pihak dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan mutu pendidikan.

Salah satu usaha yang memungkinkan terlaksananya pemerataan pendidikan adalah dengan memanfaatkan kegiatan pendidikan jarak jauh yang berbasiskan internet. Melalui peralatan (hardware), aplikasi (software) serta pengelolaan (brainware) yang tepat memungkinkan masalah jarak, ruang dan waktu “bukan” menjadi masalah lagi. Ini memungkinkan terjadi mengingat semua yang diperlukan termasuk materi pembelajaran tersedia secara on-line dan dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Dan bagi tenaga pendidik (guru, intruktur dan administartor pendidikan) dapat dengan mudah berbagi (share) data dan informasi. Kegiatan ini juga memungkinkan peserta didik mendapatkan keuntungan lebih, mengingat media yang digunakan (komputer) merupakan media interaktif yang menyenangkan.

Makalah ini disajikan bukan hanya untuk memenuhi salah satu tugas sebagai peserta pelatihan yang selanjutnya sekedar menjadi portofolio. Melalui makalah ini penulis berharap dapat menjadi salah satu referensi dan ajang berbagi (share) informasi dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pelayanan pendidikan. Mengingat penulis seorang guru (instruktur) pada salah satu SMK kejuruan, tulisan ini diharapkan tidak membatasi kita karena alasan profesi. Penulis mengharapkan berbagai saran yang mungkin dapat kita jadikan salah satu pijakan demi tercapainya pemerataan pendidikan dan kemajuan pendidikan Indonesia.

Batasan Umum
Agar tulisan ini tidak terlalu banyak menyimpang dari topik, dirasa perlu untuk megemukakan bahwa bahasan materinya tentang e-learning sebagai Model “baru“ Media Pendidikan. Sengaja penulis membubuhkan tanda petik (“), mengingat untuk daerah perkotaan, e-learning sudah bukan barang baru lagi. Tentu saja tulisan ini sangat berkaitan dengan tempat tugas penulis (SMK N 1 ................................) yang sampai saat ini belum tersentuh teknologi ini, yang tersentuh baru sekedar namanya saja (SMK kelompok Teknologi dan Industri).
Definisi Istilah
Saat ini e-learning merupakan istilah yang menekankan terhadap kegiatan pembelajaran yang menggunakan teknologi jaringan komputer dan internet.
Electronic learning or e-Learning is a general term used to refer to computer-enhanced learning. It is used interchangeably in so many contexts that it is critical to be clear what one means when one speaks of 'eLearning'. In many respects, it is commonly associated with the field of advanced learning technology (ALT), which deals with both the technologies and associated methodologies in learning using networked and/or multimedia technologies(http://en.wikipedia.org)

Mengutip Tulisan Wandono :
“Rosenberg menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), Kamarga (2002) yang intinya menggunakan media internet dalam pendidikan sebagai hakikat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e” atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi internet. (Wandono, E-Learning VS I-Learning, http://www.dsi.unair.ac.id)

Terlepas dari pengertian itu, yang terpenting dalam kegiatan e-learning, sumber belajar dapat diperolah kapan saja dan di mana saja. Yang terpenting dan perlu diingat, dalam kegiatan e-lerning ini media utama pembelajarannya adalah komputer yang terhubung (terkoneksi) pada jaringan komputer lainnya. Lebih jauh Wandono menulis :
“Dikatakan oleh Darin E. Hartley bahwa: e-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain. LearnFrame.Com dalam Glossary of e-learning Terms [Glossary, 2001] menyatakan suatu definisi yang lebih luas bahwa: e-learning adalah system pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer maupun komputer stand alone.

Mengingat hampir semua pihak sepakat bahwa huruf e pada kata e-laarning merupakan kependekkan dari kata elektronik, sudah dapat dipastikan bahwa e-learning (elektronik learning) merupakan kegiatan pembelajaran yang memanfaatkan peralatan elektronik seperti halnya radio, televisi, projektor, telepon dan lainnya. Namun perlu diingat bahwa kata elektronik pada huruf e saat ini telah mengalami penyempitan makna. Kata e telah berubah makna dari alat-alat elektronik menjadi komputer. Ini dapat dipahami mengingat istilah ini baru muncul dan dikenal luas setelah komputer berbasis jaringan dan internet mulai diperkenalkan dalam dunia pendidikan dan digunakan sebagai salah satu media pembelajaran.

e-Learning
MODEL “BARU” MEDIA PEMBELAJARAN
Penulis tidak mau mau terlarut dalam istilah yang terlalu panjang dan bertele-tela. Mari kita sepakati saja bahwa e-learning adalah salah satu media pembelajaran yang menfaatkan komputer berbasis jaringan. Pengertian ini terlepas pada apakah jaringan tersebut terhubung pada internet atau sekedar jaringan lokal saja. Sehinga penulispun tidak berkecil hati mengingat sekali lagi sekolah tempat penulis bertugas belum terkoneksi pada jaringan internet. Artinya, secara umum semua komputer yang memiliki akses jaringan meski sekedar lokal (LAN), dapat dikatakan sudah dapat melaksanakan kegiatan e-learning. Kegiatan pembelajaran telah dapat dikatakan mengunakan model e-learning jika pembelajaran tersebut telah mengunakan komputer berbasis jaringan yang didukung oleh aplikasi multimedia, dan pada sat dilaksanakannya kegiatan semua komputer yang dipergunakan serta terhubung pada jaringan dalam kondisi menyala (on-line)

Dalam penggunaanya, model e-learning dapat dipilah menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah narasumber dan peserta didik dapat berinteraksi secara langsung melalui media komputer (pada waktu yang sama pada tempat berbeda). Artinya pada saat yang sama guru/intruktur dapat langsung berkomunikasi pada waktu yang bersamaan meski jarak memisahkan mereka. Contoh dari kategori ini adalah chatting, video conference, dan sejenisnya. Sedangkan untuk skala yang lebih kecil (komputer yang tidak terhubung ke internet), seorang instruktur memanfaatkan aplikasi tutorial tertentu sehinga peserta didiknya dapat mengikuti kegiatan secara aktif pada waktu bersamaan meski berada pada tempat (ruangan) terpisah.

Sedangkan untuk kategori, kedua intruktur dan peserta didik tidak harus selalu saling berinteraksi secara langsung. Artinya bisa saja instruktur sekedar meninggalkan pesan (materi) yang harus dibaca/dikuasai. Peserta didik dapat mengakses materi tersebut kapan saja dan dimana saja (tentu saja dengan jadwal tertentu). Meski demikian mereka masih dapat berinteraksi meski tidak secara langsung. Contoh kategori ini adalah penggunaan e-mail dan website (blog). Sekali lagi untuk skala yang lebih kecil instruktur hanya sekedar menugaskan peserta didik untuk membuka/mempelajari materi yang telah dibagi (share) dari komputernya.

Dalam pelaksanaannya, pada untuk situasi tertentu, sistem pemeblajaran e-Learning membutuhkan kolaborasi antar peserta didik. Kolaborasi antar peserta didik diharuskan terjadi terutama jika materi tersebut mengharuskan adanya kolaborasi (mis: kegiatan kelompok/tim). Adakalnya bagi peserta didik yang sedikit “cerdik“ akan mamanfaatkan kelemahan aspek visual maya (lemahnya kontrol affektif/perilaku). Mungkin saja ia akan “menipu“ instrukturnya karena memang tidak dapat berinteraksi langsung secara fisik. Bisa jadi karena alasan ini beberapa materi pelajaran tidak dapat disampaikan secara on-line (semisal ujian/test) akibat lemahnya pengawasan. Namun beberapa kelemahan ini dapat diatasi dengan memanfaatkan media interaktif semisal kamera (webcam) dan sejenisnya, atau yang lebih memungkinkan hadirnya seoarang pengawas ujian. Dengan demikian kecurangan yang mungkin timbul akan “sedikit“ lebih teratasi.

Menurut Ana Hadiana dan Elan Djaelani
Ada 5 hal essensial yang harus diperhatikan dalam menjalankan kolaborasi lewat internet, yaitu sebagai berikut: (a) clear, positive interdependece among students (b) regular group self-evaluation (c) interpersonal behaviors that promote each member’s learning and success (d) individual acountability and personal responsibility (e) frequent use of appropriate interpersonal and small group social skills.
Dalam proses kolaborasi antar siswa, guru bisa saja terlibat didalamnya secara tidak langsung, dalam rangka membantu proses kolaborasi dengan cara memberikan arahan berupa message untuk memecahkan masalah. Sehingga diharapkan proses kolaborasi menjadi lebih lancar. (Ana Hadiana dan Elan Djaelani, Sistem Pendukung e-Learning di Web http://www.informatika.lipi.go.id)

dari pernyataan di atas, salah satu solusi yang memungkinkan agar kegiatan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik adalah dengan tetap mengunakan pembelajaran sistem klasikal. Para instruktur utama (meski berada ditempat yang jauh) dapat dibantu oleh instruktur pembantu yang bertugas memberikan pengawasan, instruksi tambahan, dan penilaian jika diperlukan.

e-Learning
UNTUK PEMERATAAN PENDIDIKAN
Terlepas dari itu semua, pemanfaatan e-learning sebagai salah-satu metode pembelajaran akan sangat membantu tercapainya pemerataan pendidikan. Mungkin perlu disampaikan bahwa saat ini sudah dapat dipastikan semua komputer yang memiliki akses pada jaringan dan internet telah/dapat menjalankan berbagai aplikasi (multimedia). Artinya, bagi sekolah-sekolah “miskin“ daripada membeli beberapa set alat pembelajaran yang harganya mahal dan belum tentu dapat dipergunakan karena takut rusak (jika dipakai), adalah lebih baik jika membeli seperangkat komputer multimedia.

Sederhananya, jika peserta didik di sekolah “kaya“ dapat melaksanakan kegiatan praktik secara langsung, maka bagi sekolah miskin cukup mengikuti simulasinya melalui komputer. Demikian juga dengan guru/instrukturnya. Berbagai materi pembelajaran dapat diperoleh dengan mudah dan murah karena telah tersedia dan dapat diakses kapan saja.

Sejatinya konsep pemerataan pendidikan adalah seluruh peserta didik pada usia yang hampir sama memperoleh materi pendidikan pada jenjang yang hampir sama dan memiliki kemampuan yang hampir sama pula. Ini semua terlepas dimana peserta didik itu berada (perkotaan, pedesaan, atau tempat terpencil sekalipun). Demikian juga dengan para guru/instrukturnya. Mereka tidak lagi tekendala karena buku/bahan ajar yang langka atau susah didapat, mengingat harga di tempat terpencil bisa jadi berlipat ganda. Atau karena materi/buku tersebut tidak dapat sampai ke tangannya karena alasan jarak dan biaya bahkan mungkin cuaca.

Sudah saatnya pemerintah pusat dan daerah bersama-sama membangun sistem pendidikan berbasis jaringan komputer dan internet (e-learning). Meski demikian, agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu mahal akibat harga software berlisensi, maka perlu dilakukan program sosialisasi pengunaan software terbuka (open Source). Meski demikian pemilihan ini bukan semata karena faktor effisiensi harga, tetapi aspek kualitas dan keandalannyapun perlu diperhatikan.

Demikian semoga bermanfaat, untuk teknologi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Maju terus pendidikan indonesia

Daftar Pustaka:
Hadiana, Ana dan Djaelani, Elan: Sistem Pendukung e-Learning di Web http://www.informatika.lipi.go.id
Rif, Bahtiar, BIKIN SITUS WEB SITE BLOG GRATIS, http://bahtiar.com
Sambik Ibrahim, Rahmat M : Tidak Kenal Maka Tidak Sayang: Kiat Mensosialisasikan Makalah Internasional Kepada Komunitas Sistem Informasi Indonesia, http://rms46.vlsm.org
Wandono, E-Learning VS I-Learning, http://www.dsi.unair.ac.id
Wikipedia, the free encyclopedia.htm, Dictionary, http://en.wikipedia.org


ref : http://www.ditpsmk.net

No comments:

Post a Comment

Jangan Lupa Komen-nya yah,,,,,!!